Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sparepart Motor Modus Belanja di Bogor

Sabtu 09 Agu 2025, 12:33 WIB
Polisi menjebloskan pelaku pencuri sparepart modus belanja di Bogor ke penjara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Polisi menjebloskan pelaku pencuri sparepart modus belanja di Bogor ke penjara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Anggota Satreskrim Polsek Tajurhalang menangkap komplotan pencuri sparepart bermodus berpura-pura membeli di sebuah toko onderdil di Kampung Bulu, Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, mengatakan pelaku berinisial AM, 19 tahun, pengangguran asal Sawangan, ditangkap tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit dibantu warga.

AM dibekuk saat hendak mencuri untuk kedua kalinya di lokasi yang sama.

"Pada hari Kamis, 31 Juli, korban pemilik toko Iwan Gunawan melapor pencurian ke Polsek dengan LP/B/207/VII/SPKT/Polsek Tajurhalang/Polres Metro Depok/PMJ, tanggal 31 Juli 2025. Dari laporan itu anggota opsnal segera melakukan olah TKP, mengambil bukti-bukti, dan keterangan saksi," ujar Suwito di Mapolsek Tajurhalang, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca Juga: DPRD Bogor Dorong Pemda Hapus Penerima Bansos yang Main Judol

Aksi kedua AM terekam kamera CCTV. Warga yang melihat ikut membantu menangkapnya.

"Tiap melakukan aksinya pelaku kerap berdua. Satu mengelabui, satu lagi mencuri. Modusnya berpura-pura mau membeli sparepart, lalu memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri," ungkapnya.

Rekan AM, berinisial ZF, 18 tahun, ditangkap di persembunyiannya di Bedahan, Sawangan. "Pelaku RF masih berstatus pelajar. Sehingga dalam proses hukumnya akan berkoordinasi dan didampingi oleh Bapas," kata Suwito.

Dari pengakuan pelaku, mereka lebih dulu mengintai calon korban.

Mereka berpura-pura memesan suku cadang, lalu membawa kabur barang tersebut saat pegawai toko sibuk melayani pembeli lain.

Baca Juga: Motor Gagal Salip Truk di Parungpanjang Bogor, Wanita Tewas


Berita Terkait


News Update