Kecelakaan Maut di Simpang Asem Cikande, Pasutri Meninggal Tertabrak Forklift

Sabtu 26 Sep 2026, 12:31 WIB
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Serang melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di Simpang Asem yang melibatkan Honda Beat dan Vario. (Sumber: Polsek Cikande)
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Serang melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di Simpang Asem yang melibatkan Honda Beat dan Vario. (Sumber: Polsek Cikande)

CIKANDE, POSKOTA.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) asal Cikande meninggal dunia usai sepeda motor yang mereka kendarai terlibat kecelakaan maut dengan sebuah kendaraan forklift di Simpang Asem, Jalan Raya Serang–Tangerang, Sabtu, 26 September 2026.

Korban diketahui bernama Mukri dan istrinya, Ima, warga Kampung Pinggirawa, Desa Songom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Keduanya mengembuskan napas terakhir di lokasi akibat benturan keras setelah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 6850 IH yang mereka kendarai tertabrak TCM Forklift B 9918 SE.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat Mukri yang memboncengkan istrinya melaju dari arah Rangkasbitung menuju Tangerang. Sesampainya di lokasi kejadian, Kampung Parigi, Desa Parigi, sepeda motor korban berbelok ke kanan untuk mengambil arah ke Tangerang.

Pada saat bersamaan, kendaraan forklift yang dikemudikan Sabam Gultom melaju lurus dari arah Serang menuju Tangerang. Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan depan-samping tidak dapat dihindarkan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Berawal dari Taksi Tertemper

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, membenarkan insiden tragis tersebut. Ia menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang.

"Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Sebagai wujud keprihatinan, kami bergerak cepat melakukan koordinasi maksimal bersama Satlantas Polres Serang, pihak rumah sakit, serta PT Jasa Raharja," ujar Rudika.

Rudika menambahkan, koordinasi lintas instansi ini dilakukan guna memastikan pengurusan hak-hak asuransi santunan bagi keluarga korban berjalan lancar dan cepat.

Saat ini, pengemudi forklift, Sabam Gultom, beserta barang bukti kedua kendaraan telah diamankan petugas guna penyidikan lebih lanjut.

"Perkara ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Serang. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update