Dari jumlah tersebut, 228 ribu lebih sudah dihapus dari daftar penerima bansos pada tahun 2024.
Namun, temuan terbaru pada semester I 2025 masih menunjukkan puluhan ribu KPM sebagai pemain judi online.
PPATK mencatat, pada triwulan pertama 2025 saja, ada sekitar 78 ribu penerima bansos yang terlibat.
“Data terbaru dari PPATK ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan kurasi ulang agar bansos tepat sasaran,” tutur Saifullah.