Penyaluran Bansos bagi Usia Produktif Akan Dibatasi? Mensos Bahas Program Berkelanjutan, Intip Selengkapnya di Sini!

Selasa 05 Agu 2025, 15:07 WIB
Bansos bagi usia produktif dibatasi (Sumber: Pinterest)

Bansos bagi usia produktif dibatasi (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah solusi permanen, melainkan bentuk dukungan sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Program bansos, menurutnya, dirancang sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri dialog sosial di Jawa Timur pada Senin, 4 Agustus 2025, yang diikuti oleh 435 pilar sosial dari Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur seperti pendamping PKH, TKSK, PSM, dan relawan Tagana.

Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Online Lewat Hp, Pakai NIK KTP

Pemberdayaan Jadi Fokus Pemerintah

Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama, yang tercermin dari pembentukan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya beralih dari pendekatan semata-mata bansos ke strategi pemberdayaan.

“Memberikan bantuan itu penting, tapi lebih penting lagi adalah mendorong mereka untuk berdaya,” ujar Gus Ipul melalui keterangan di laman resmi Kemensos, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa bagi kelompok usia produktif, status kepesertaan bansos akan dievaluasi setiap lima tahun.

Baca Juga: Panduan Terbaru Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera dan Mendapatkan Bansos 2025, Cek Selengkapnya!

“Kalau memenuhi syarat untuk naik kelas, mereka akan dialihkan ke program pemberdayaan. Jika belum, tetap mendapat bantuan,” jelasnya.


Berita Terkait


News Update