Baca Juga: Cara Mengecek Hasil Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025, Simak Selengkapnya di Sini!
Tujuan Kode Etik Guru
Ada beberapa tujuan penting dalam kode etik guru di Indonesia, di antaranya adalah:
- Melindungi integritas profesi guru.
- Menjamin pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Isi Kode Etik Guru
Kode etik guru PPG 2025 yang diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki beberapa poin, yaitu:
1. Etika terhadap ilmu pengetahuan
- Integritas intelektual: Menghargai hakikat ilmu dan proses pencarian kebenaran.
- Integritas kejuruan: Terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan.
- Keberanian moral: Mengajar dengan metode yang tepat meski tidak populer.
2. Etika terhadap peserta didik
- Altruisme: Mengutamakan kepentingan murid di atas kepentingan pribadi.
- Tidak berpihak: Menghindari diskriminasi atau eksploitasi.
- Wawasan kemanusiaan: Peka terhadap keragaman dan kondisi sosial.
- Tanggung jawab pengaruh: Menyadari setiap tindakan guru berdampak jangka panjang bagi murid.
3. Etika terhadap profesi
- Kerendahan hati: Mengakui keterbatasan diri. Kolegialitas: Bekerja sama dengan rekan sejawat.
- Kemitraan: Menghargai kontribusi murid dan rekan.
- Tanggung jawab profesional: Berani menyuarakan aspirasi demi kemajuan pendidikan.