Untuk mencairkan dana, penerima harus melengkapi persyaratan berikut:
- Fotokopi KTP dan NPWP.
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah.
- SK penerima bantuan.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai.
Baca Juga: Bantuan Insentif Guru Honorer 2025 Cair Agustus-September, Cek Penerimanya di Sini!
Tujuan Pemberian Insentif
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekaligus memotivasi mereka untuk tetap berkontribusi dalam dunia pendidikan.
Namun, selektivitas dalam penyaluran bantuan menuai pro-kontra di kalangan tenaga pendidik, terutama bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria.
Pemerintah menegaskan bahwa pendistribusian insentif harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh guru yang paling membutuhkan.
Bagi yang belum memenuhi syarat, disarankan segera melengkapi dokumen atau memastikan rekening aktif sebelum batas akhir penyaluran.
