POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menerbitkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) 2025 khusus bagi guru madrasah mata pelajaran umum.
UKMPPG tahun ini akan dilaksanakan secara berbasis domisili, memungkinkan peserta untuk mengikuti ujian dari tempat tinggal masing-masing.
Surat pemberitahuan resmi dengan nomor B-577/Dt.1.11/HM/08/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, ditujukan kepada seluruh pimpinan LPTK penyelenggara PPG Kemenag.
Dokumen ini menjadi pedoman utama pelaksanaan ujian kompetensi yang merupakan bagian krusial dari program sertifikasi guru.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Agama Tahap 2 Resmi Dibuka! Jadwal hingga Akhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Rangkaian Jadwal dan Tahapan UKMPPG 2025
Berikut ini rincian lengkap tahapan dan jadwal pelaksanaan UKMPPG Kemenag 2025:
- 8 Agustus 2025: Penetapan calon peserta UKMPPG oleh LPTK, sekaligus validasi awal data peserta.
- 8–11 Agustus 2025: Sosialisasi teknis pelaksanaan UKMPPG di lingkungan LPTK masing-masing.
- 9–10 Agustus 2025: Verifikasi data tahap pertama untuk memastikan administrasi peserta valid.
- 10–11 Agustus 2025: Sinkronisasi data antara sistem UKMPPG dan PDDIKTI melalui laman ukm.ppg.dikdasmen.go.id.
- 12–16 Agustus 2025: Peserta melakukan daftar ulang secara mandiri melalui laman resmi UKMPPG.
- 18–21 Agustus 2025: Pencetakan kartu ujian, masuk grup WhatsApp pengawas, dan pendampingan instalasi aplikasi ujian.
- 20 Agustus 2025: Pelatihan penyegaran bagi pengawas UKMPPG, sekaligus uji coba aplikasi ujian serentak.
- 21 Agustus 2025: Uji coba aplikasi berbasis domisili untuk memastikan perangkat dan koneksi internet peserta berjalan optimal.
- 22 Agustus 2025: Hari tenang—peserta diberi waktu untuk mempersiapkan diri tanpa ada kegiatan teknis.
- 23 Agustus 2025: Pelaksanaan Ujian Pengetahuan (UP) UKMPPG berbasis domisili, diawasi secara daring.
Tahap Lanjutan: Praktik Pembelajaran dan Uji Kinerja
Setelah ujian pengetahuan, peserta akan mengikuti tahap Uji Kinerja berupa praktik pembelajaran nyata yang direkam dalam bentuk video.
- 25–28 Agustus 2025: Peserta mengunggah RPP dan video praktik pembelajaran ke Google Drive atau YouTube.
- 29–31 Agustus 2025: Penilaian Uji Kinerja oleh tim penilai profesional, meliputi aspek pedagogik dan profesionalisme.
- 1–10 September 2025: Penilaian lanjutan oleh sistem nasional untuk rekap hasil akhir dan penentuan kelulusan peserta.
Baca Juga: Beredar Kabar PPG Akan Ditiadakan, Kemendikbud Tegaskan Program Tetap Berjalan dengan Transformasi
UKMPPG ini bukan hanya ujian akhir, melainkan tonggak penting bagi para guru madrasah untuk memperoleh sertifikasi pendidik.
Kesiapan administrasi, teknis, hingga penguasaan pedagogik menjadi indikator utama kelulusan.
Surat edaran resmi ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar dan juga ditembuskan ke berbagai direktorat keagamaan lainnya seperti Kristen, Katolik, dan Hindu.