"Ya, pada prinsifnya ratusan mantan kades fix bakal dikukuhkan lagi menjadi Kades. Adapun waktunya, kami belum bisa menentukan. Tapi yang jelas sesuai SE Mendagri, kami diberi waktu pada minggu ke empat di bulan ini (Agustus 2025-red)," jelasnya.
Salah seorang mantan kades di Kecamatan Bangkonol, Ade Sopyandi menyebut, belum mendapatkan informasi kepastian pengukuhan kembali dari DPMPD Pandeglang.
"Namun, harapan kami sih, sebelum 17 Agustus 2025, kami sudah dikukuhkan menjadi Kades lagi," katanya.
Baca Juga: Pilkades 2025 di Pandeglang Terancam Batal
Ia bersyukur perjuangan mantan kades untuk memperpanjang masa jabatan dikabulkan.
"Insya Allah kami dari 102 mantan Kades siap untuk dikukuhkan lagi. Karena, sesuai SE Mendagri, kami diberikan kesempatan untuk menjadi Kades lagi," ucap dia.