CIMAHI, POSKOTA.CO.ID – DLH Kota Cimahi memperketat pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Warga diminta mengelola sampah organik secara mandiri untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA regional.
Kepala DLH Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan bahwa sistem penghitungan sampah kini tak lagi berdasarkan konversi, melainkan ditimbang langsung.
"Kalau dulu pakai konversi, 17 ritase itu kita hitung sekitar 95,88 ton. Tapi sekarang benar-benar ditimbang. Hasilnya 119 ton per hari," kata Chanifah, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Pembangunan Bundaran Jati Cimahi Terkendala Kabel Semrawut
Jumlah ritase tetap 17 per hari, namun bobot sampah meningkat drastis. Sementara produksi sampah Cimahi mencapai 230–250 ton per hari, kuota ke TPA Sarimukti hanya 119 ton. Sisanya harus diolah di dalam kota.
"Makanya kita dorong pengelolaan lokal seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), program 3R, hingga pemanfaatan maggot untuk sampah organik," ucapnya.
Selain itu, Pemkot Cimahi juga wajib mengirim sampah RDF (Refuse Derived Fuel) ke perusahaan mitra. Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti.
Chanifah menambahkan, lebih dari 60 persen sampah Cimahi merupakan sampah organik. Karena itu, pengelolaan di tingkat rumah tangga menjadi kunci utama.
Baca Juga: Kabel Vital Jadi Kendala Proyek Bundaran Jati Cimahi
Terkait pengetatan pengiriman, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan larangan, melainkan dorongan agar daerah lebih serius mengolah sampahnya sendiri.