"Jadi ini untuk mendorong kabupaten/kota kelola sampah organik sendiri. Sisa makanan bisa diolah dengan kompos atau biopori, tidak perlu ke TPA," jelasnya.
Langkah tersebut sesuai dengan arahan DLH Jawa Barat, yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
"Kapasitas TPA Sarimukti sekarang kan semakin terbatas, sehingga daerah harus mengembangkan kemandirian pengelolaan sampah," tuturnya.