Besaran bantuan per jenjang:
- SD: Rp450.000 (kelas 1-5) / Rp225.000 (kelas 6).
- SMP: Rp750.000 (kelas 7-8) / Rp375.000 (kelas 9).
- SMA/SMK: Rp1.800.000 (kelas 10-11) / Rp900.000 (kelas 12).
Cara Cek Status Bantuan PIP
- Kunjungi pip.kemendikbud.go.id.
- Pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK.
- Klik "Cek Penerima" untuk melihat status, nominal, atau kendala pencairan.
Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025, Bantuan Dana untuk Siswa SD-SMA Sudah Cair
Pencairan PIP tahap 2 ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan inklusif. Siswa diharapkan segera memverifikasi data agar dana dapat diterima tepat waktu. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Kemdikbud atau hubungi dinas pendidikan setempat.
Dengan pencairan PIP tahap kedua ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memastikan anak-anak Indonesia tetap bersekolah hingga jenjang pendidikan menengah.
Bagi siswa yang memenuhi kriteria, segeralah melakukan pengecekan status PIP agar tidak ketinggalan periode pencairan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui dinas pendidikan setempat atau laman resmi Kemdikbud di pip.kemendikbud.go.id. Mari bersama-sama wujudkan masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah!