Tak Perlu Lagi Antre di Samsat, Gunakan bjb T-Samsat dan Agen Samsat bjb BiSA

Selasa 05 Agu 2025, 06:07 WIB
bank bjb luncurkan Dua layanan unggulan yang saat ini dimiliki bank bjb yaitu bjb T-Samsat dan Agen Samsat bjb BiSA, sebagai solusi modern dan praktis dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Sumber: Dok. bank bjb)

bank bjb luncurkan Dua layanan unggulan yang saat ini dimiliki bank bjb yaitu bjb T-Samsat dan Agen Samsat bjb BiSA, sebagai solusi modern dan praktis dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Sumber: Dok. bank bjb)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan ke depannya bank bjb bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat sedang menginisiasi layanan Samsat Prioritas bagi Nasabah Prioritas bank bjb dan perluasan Agen Samsat bjb bisa di wilayah Jawa Barat sebagai mitra dari bank bjb dan Bapenda Provinsi Jawa Barat dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Asep Supriatna juga menambahkan bahwa sebagai langkah awal, saat ini telah ada BUMDes di wilayah Sukabumi yang menjalin kerja sama dengan Bapenda dan bank bjb sebagai Agen Samsat bjb BiSA. "BUMDes tersebut bahkan telah mulai melayani transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Sapawarga. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi percontohan yang inspiratif dan direplikasi oleh BUMDes lainnya di berbagai daerah,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, secara terpisah Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Ayi Subarna menambahkan bank bjb secara berkelanjutan akan terus berinovasi agar dapat memberikan layanan secara optimal kepada nasabah dan masyarakat. "Termasuk menyiapkan pengembangan layanan serupa yang lebih personal dan eksklusif bagi segmen nasabah prioritas. Layanan ini akan dirancang dengan pendekatan yang lebih proaktif, fleksibel, dan berorientasi pada kebutuhan spesifik nasabah prioritas, termasuk pengelolaan pembayaran pajak kendaraan secara terintegrasi dengan perencanaan keuangan mereka," katanya. (Ril)


Berita Terkait


News Update