BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali hadir bagi masyarakat Jawa Barat. Pada tahun ini, kebijakan tersebut tidak hanya membebaskan denda, tetapi juga memberikan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan. Salah satu mitra strategis yang turut mendukung kelancaran program ini adalah bank bjb melalui layanan perbankan digital yang praktis dan mudah diakses.
Melalui kampanye bertajuk #IngatPajakIngatbjb, bank bjb mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan PKB yang berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2025. Dalam periode ini, masyarakat berkesempatan menghapus tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan yang selama ini menumpuk.
Tak hanya itu, denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk satu tahun ke belakang juga akan dibebaskan. Masyarakat cukup membayar dua tahun SWDKLLJ satu tahun ke depan dan satu tahun tunggakan ke belakang tanpa harus membayar denda tambahan untuk tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Angeleyes - ABBA, Sometimes when I'm lonely I sit and think about him
Bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, insentif pun tak kalah menarik. Selain bebas pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan, pemilik kendaraan juga dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran pajak.
Untuk mendukung kelancaran proses pembayaran, bank bjb mengintegrasikan layanan e-Samsat ke dalam berbagai channel pembayaran digital, seperti DIGI bank bjb, serta layanan perbankan lainnya. Lewat e-Samsat bank bjb, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Kemudahan ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan ingin menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan cepat. Dengan antarmuka yang user-friendly, aplikasi DIGI bank bjb memungkinkan nasabah menyelesaikan transaksi pajak kendaraan dalam hitungan menit.
Baca Juga: Uang Cuma Sejuta? Ini Pilihan Investasi Menurut Timothy Ronald yang Worth It
Selain itu, bank bjb juga menghadirkan inovasi T-Samsat layanan pengingat pembayaran pajak kendaraan yang terhubung langsung dengan jadwal kewajiban pajak nasabah. Dengan fitur ini, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir lupa bayar pajak, karena sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi pengingat sebelum jatuh tempo. T-Samsat merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam mendorong literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan, sembari memberikan pengalaman digital yang nyaman dan efisien.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, program pemutihan PKB 2025 menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. Program ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Khusus kendaraan yang baru dimutasi masuk ke Jabar, kebijakan ini juga memberikan angin segar untuk memulai kepemilikan kendaraan secara legal dan bebas beban denda.
bank bjb juga memastikan agar seluruh transaksi yang dilakukan melalui kanal resminya. Sebagai bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, bank bjb juga merupakan peserta penjaminan LPS. Dengan pendekatan berbasis digital dan layanan yang responsif, bank bjb membuktikan bahwa sektor perbankan dapat memainkan peran strategis dalam mendukung kebijakan publik.