Panduan Terbaru Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera dan Mendapatkan Bansos 2025, Cek Selengkapnya!

Rabu 30 Jul 2025, 17:21 WIB
Bansos 2025 (Sumber: Poskota)

Bansos 2025 (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Ingin tahu bagaimana cara mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengakses bantuan sosial seperti BPNT dan PKH di tahun 2025?

Berikut panduan resmi dan terpercaya mengenai proses pendaftaran, syarat, hingga manfaatnya bagi keluarga kurang mampu.

Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?

KKS merupakan kartu identitas resmi yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin atau rentan, termasuk yang tergolong sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Dengan KKS, penerima bantuan dapat mengakses program sosial secara non-tunai, seperti BPNT dan PKH, melalui rekening bank milik HIMBARA (BRI, Mandiri, BNI, atau BTN).

Baca Juga: DPRD Desak Pemprov Jakarta Tindak Tegas Penerima Bansos yang Main Judol

Persyaratan untuk Mendaftar KKS

Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan sudah mempersiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KK dan KTP elektronik dengan NIK yang masih aktif
  • Kode keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan yang menyatakan sebagai PMKS (misalnya lansia, difabel, atau warga tidak mampu)
  • Foto pribadi: pas foto, foto seluruh badan, dan swafoto sambil memegang KTP (untuk pendaftaran online)

Cara Daftar KKS Secara Online

Pendaftaran KKS kini dapat dilakukan secara digital lewat aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
  2. Buat akun dengan mengisi data KK, NIK, nama, alamat, serta unggah foto KTP dan swafoto
  3. Setelah akun aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”
  4. Lengkapi data dan pilih bantuan yang diinginkan (KKS/BPNT/PKH)
  5. Kirimkan usulan dan tunggu verifikasi melalui sistem DTKS

Cara Daftar KKS Secara Offline

  • Bagi yang lebih nyaman melakukan pendaftaran langsung, berikut langkah-langkah daftar secara luring:
  • Kunjungi RT/RW atau kantor kelurahan/desa untuk mengajukan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • Serahkan dokumen: KK, KTP, kode DTKS, dan surat keterangan PMKS
  • Data akan diverifikasi oleh petugas wilayah dan instansi terkait
  • Jika disetujui, akan dibuatkan rekening HIMBARA dan penerima akan mendapatkan KKS

Cek Status Pendaftaran dan Proses Verifikasi

Data yang diajukan akan diverifikasi oleh Kemensos dan instansi terkait. Untuk memantau status pendaftaran, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan NIK, nama lengkap, serta domisili.

Apabila lolos seleksi, bantuan akan langsung disalurkan ke rekening KKS sesuai dengan jadwal penyaluran resmi.

Baca Juga: Persyaratan dan Proses Memperoleh Modal Usaha Rp6 Juta bagi KPM Bansos PKH-BPNT yang Lulus Graduasi, Cek Selengkapnya di Sini!

Keuntungan Memiliki KKS

Dengan KKS, penerima manfaat berhak atas:

  • Bantuan tunai seperti BPNT, BST, dan PKH
  • Kemudahan belanja kebutuhan pokok di e-Warung
  • Layanan perbankan seperti tarik tunai, pembelian pulsa, dan pembayaran tagihan

Berita Terkait


News Update