JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Ibu Kota.
Kebijakan penghapusan denda dan bunga pajak resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu 14 Juni 2025, hingga 31 Agustus 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga Jakarta.
"Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku Sabtu tanggal 14 Juni 2025, diberikan dalam rangka Ulang Tahun Jakarta dan Ulang Tahun RI sampai dengan Agustus 2025," ujarnya.
Baca Juga: Promo Spesial HUT Jakarta ke-498: Masuk Ancol Gratis Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket
Hanya Bayar Pokok Pajak
Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan kini hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda atau bunga.
"Kalau punya tunggakan, biasanya harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda. Dengan adanya insentif ini, hanya membayarkan pokoknya saja," jelas Lusiana.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Warga DKI Bisa Gratis Ikut Upacara HUT Jakarta ke-498 di Monas, Daftar dan Ada Hadiah Menarik!
Syarat Mudah, Tanpa Permohonan Khusus
Tidak ada syarat khusus untuk memanfaatkan program ini. Warga cukup membayar pajak seperti biasa dengan membawa:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi (sesuai data kendaraan)
Pembayaran dapat dilakukan di seluruh kantor SAMSAT Jakarta. Namun, untuk layanan akhir pekan (Sabtu-Minggu), hanya tersedia secara daring melalui aplikasi SAMSAT Digital Nasional (Signal).
Cara Bayar Pajak Online via Signal
- Unduh Aplikasi Signal di Play Store atau App Store.
- Registrasi dengan memasukkan NIK, nama, email, dan nomor telepon.
- Tambahkan Data Kendaraan dengan memilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Pembayaran akan muncul setelah verifikasi data. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.