Rayakan HUT Jakarta ke-498, Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, LRT, dan MRT, Catat Tanggalnya!

Kamis 12 Jun 2025, 12:30 WIB
Info terbaru! Nikmati gratis naik transportasi umum dan potongan denda pajak di HUT Jakarta 2025. Ada juga festival budaya Betawi seru di CFD dan Bundaran HI. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Info terbaru! Nikmati gratis naik transportasi umum dan potongan denda pajak di HUT Jakarta 2025. Ada juga festival budaya Betawi seru di CFD dan Bundaran HI. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan kebijakan istimewa bagi warganya dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Ibu Kota.

Sebagai bentuk apresiasi, layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta akan digratiskan sepanjang hari pada 22 Juni 2025 mendatang.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan insentif tambahan berupa pemutihan denda pajak kendaraan bagi masyarakat yang membayar tepat di hari perayaan tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga: Tanggal Berapa Ulang Tahun DKI Jakarta? Simak Jadwal Acara Perayaan HUT ke-498

Transportasi Gratis dan Insentif Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud dukungan pemerintah bagi masyarakat.

"Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada, selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya," ujar Pramono saat ditemui di Lippo Mall Nusantara, Selasa 10 Juni 2025.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemutihan pajak hanya berlaku bagi yang membayar tepat pada 22 Juni, bukan bagi yang menunggak sama sekali.

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar," tegasnya di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu 11 Juni 2025.

Meski belum merinci jenis pajak yang termasuk dalam kebijakan ini, Pramono memastikan pengumuman resmi akan segera disampaikan.

Baca Juga: Jelang HUT DKI Jakarta ke-498 Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Pesta Rakyat dengan Budaya Betawi

Selain insentif transportasi dan pajak, Pemprov DKI juga menyiapkan serangkaian acara untuk memeriahkan HUT Jakarta. Pertunjukan seni dan budaya akan digelar di sepanjang Car Free Day (CFD) Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, dan Bundaran HI pada Minggu, 29 Juni 2025.


Berita Terkait


News Update