Baca Juga: BNN Beri Penjelasan Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap: Tetap Direhabilitasi
Ia ditangkap bersama istrinya, DS, serta beberapa orang yang disebut sebagai anak buahnya.
“Informasinya, STR, istrinya, dan beberapa orang lainnya diamankan sejak Senin lalu. Tapi belum ada keterangan resmi soal status hukum mereka,” kata Kades Yendi.
Sekdes Karyadi menambahkan bahwa selama penggerebekan, petugas hanya menemukan dokumen serta kuitansi transaksi usaha, tanpa adanya temuan barang haram.
Namun demikian, BNN berhasil menyita uang tunai mencapai Rp13,34 miliar. Uang tersebut diduga kuat berasal dari hasil pencucian uang jaringan narkoba.
BNN juga berjanji akan mengungkap seluruh aset yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.
Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, menegaskan bahwa STR adalah bagian dari sindikat narkoba besar dan penangkapannya merupakan langkah penting dalam pemberantasan jaringan tersebut.
“Kasus utamanya adalah narkotika, sementara pengembangan kasusnya terkait TPPU,” ujarnya.
Hingga kini, BNN masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menyeret nama Haji Sutar tersebut.