POSKOTA.CO.ID - Untuk membantu proses pengecekan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pemerintah menyediakan Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK).
Platform Info GTK memuat berbagai informasi penting, mulai dari data kepegawaian, status sertifikasi, hingga progres pencairan tunjangan.
Guru disarankan rutin memverifikasi data agar tidak terjadi kesalahan yang bisa menghambat proses pencairan.
Namun, pada kenyataannya, proses pencairan tidak selalu berjalan mulus.
Banyak guru yang mengaku, belum menerima dana tersebut, bahkan hingga beberapa bulan setelah jadwal seharusnya.
Lalu, apa saja penyebab utama tunjangan sertifikasi belum cair? Dan bagiamana cara mengeceknya di info GTK 2025? Simak selengkapnya.
Baca Juga: Apa Penyebab Jam Mengajar Tidak Diakui di Info GTK 2026? Begini Caranya Agar Valid
Kenapa Tunjangan Guru Belum Cair?
Adapun beberapa penyebab utama keterlambatan pencairan TPG yang berhasil dihimpun.
1. Validasi Data Belum Tuntas di Info GTK
Salah satu faktor dominan penyebab tertundanya pencairan TPG adalah data guru yang belum tervalidasi secara sempurna di sistem Info GTK.
Validasi ini menjadi syarat utama sebelum Dinas Pendidikan mengajukan pencairan dana ke pemerintah pusat.
Jika status data masih belum valid, maka proses pengusulan tidak dapat dilakukan.
2. Kendala Administrasi di Tingkat Daerah
Meskipun proses pengalokasian dana dari pemerintah pusat telah rampung, pencairan tetap sangat bergantung pada kecepatan dan kesiapan masing-masing pemerintah daerah.
Hal itu termasuk dalam menyampaikan usulan serta menyelesaikan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM).
Hambatan birokrasi dan keterlambatan pengurusan di level daerah menjadi penyumbang signifikan terjadinya keterlambatan.
3. Revisi dan Kesalahan Data
Kesalahan atau ketidaksesuaian data antara dokumen guru dengan ketentuan penerima tunjangan juga menjadi kendala.
Dalam banyak kasus, tunjangan akan tertahan sementara hingga proses perbaikan data rampung dan dinyatakan sesuai oleh sistem.
Cara Cek TPG di Info GTK 2025
Berikut adalah cara cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK 2025 untuk mengetahui detail selengkapnya.
1. Akses Situs Resmi Info GTK
Pertama-tama, kunjungi laman terbaru Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login dengan Akun PTK Dapodik
Masukkan username dan password yang terdaftar di sistem Dapodik. Jangan lupa lengkapi kode captcha sebelum menekan tombol "Login".
3. Verifikasi Data Kepegawaian
Periksa data pribadi dan kepegawaian. Bila ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk memperbaikinya lewat sistem Dapodik.
4. Cek Status SKTP
Masuk ke menu tunjangan profesi. Periksa apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan dan valid.
5. Cetak Data (Opsional)
Jika diperlukan, informasi dapat dicetak untuk keperluan dokumentasi pribadi atau administratif.
Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
1. Pembuatan Akun PTK
Guru yang belum memiliki akun dapat mendaftar secara daring di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
Disarankan untuk berkonsultasi dengan operator sekolah saat proses pendaftaran.
2. Perubahan Alamat Situs Info GTK
Perlu diketahui, alamat laman Info GTK telah berubah dari info.gtk.kemdikbud.go.id menjadi info.gtk.dikdasmen.go.id.
3. Kendala Akses Situs
Jika mengalami masalah saat mengakses laman, periksa koneksi internet atau coba ganti peramban.
Jika tetap terkendala, segera hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan.
Dengan adanya sistem Info GTK, guru memiliki kontrol penuh terhadap status tunjangan untuk mengetahui informasi lebih lanjut.