Meskipun proses pengalokasian dana dari pemerintah pusat telah rampung, pencairan tetap sangat bergantung pada kecepatan dan kesiapan masing-masing pemerintah daerah.
Hal itu termasuk dalam menyampaikan usulan serta menyelesaikan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM).
Hambatan birokrasi dan keterlambatan pengurusan di level daerah menjadi penyumbang signifikan terjadinya keterlambatan.
3. Revisi dan Kesalahan Data
Kesalahan atau ketidaksesuaian data antara dokumen guru dengan ketentuan penerima tunjangan juga menjadi kendala.
Dalam banyak kasus, tunjangan akan tertahan sementara hingga proses perbaikan data rampung dan dinyatakan sesuai oleh sistem.
Cara Cek TPG di Info GTK 2025
Berikut adalah cara cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK 2025 untuk mengetahui detail selengkapnya.
1. Akses Situs Resmi Info GTK
Pertama-tama, kunjungi laman terbaru Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login dengan Akun PTK Dapodik
Masukkan username dan password yang terdaftar di sistem Dapodik. Jangan lupa lengkapi kode captcha sebelum menekan tombol "Login".
3. Verifikasi Data Kepegawaian
Periksa data pribadi dan kepegawaian. Bila ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk memperbaikinya lewat sistem Dapodik.
4. Cek Status SKTP
Masuk ke menu tunjangan profesi. Periksa apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan dan valid.
5. Cetak Data (Opsional)
Jika diperlukan, informasi dapat dicetak untuk keperluan dokumentasi pribadi atau administratif.