POSKOTA.CO.ID - Sejumlah guru di berbagai daerah melaporkan bahwa jam mengajar mereka tidak diakui atau tidak valid dalam aplikasi Info GTK periode TW 3 dan TW 4 tahun 2026.
Validasi ini menjadi syarat utama agar data guru tidak dianggap kelebihan formasi dan tetap berhak atas tunjangan profesi.
Info GTK sendiri adalah sistem resmi untuk memverifikasi data kepegawaian guru, mulai dari jumlah jam mengajar, tugas tambahan, hingga linearitas sertifikasi
Jika data tidak valid, guru berisiko kehilangan tunjangan profesi atau dianggap sebagai “kelebihan guru”.
Validasi tersebut mengacu pada ketentuan Permendikbudristek Nomor 449/P/2024 yang menetapkan beban kerja minimal 24 jam per minggu.
Beban kerja ini dapat dicapai melalui kombinasi jam tatap muka, tugas tambahan utama (TTU), tugas tambahan lain ekuivalen (TTLE), dan peran sebagai wali kelas.
Baca Juga: Memahami Kode Jumlah JJM di Info GTK Terbaru, Sudah Cek JJM Kamu Hari Ini?
Penyebab Jam Mengajar Tidak Valid di Info GTK
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber dan pernyataan para operator sekolah, berikut adalah beberapa penyebab jam mengajar tidak diakui di Info GTK 2026.
1. Data Belum Sinkronisasi Terbaru di Dapodik
Banyak kasus jam mengajar tidak terbaca karena sekolah belum melakukan sinkronisasi Dapodik terbaru.
2. Jadwal Mengajar Tidak Sesuai Kurikulum
Jika jadwal pelajaran yang dimasukkan tidak sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku, sistem akan menolak data tersebut.
3. Jumlah Jam Tidak Mencukupi Syarat
Untuk mendapatkan TPG, guru harus mengajar minimal 24 jam tatap muka. Jika kurang dari itu, maka jam tidak valid.