KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pedagang Pasar Barito, Jakarta Selatan, masih bertahan di kios tempat mereka berjualan meski sudah diperingatkan untuk pindah atau relokasi pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Ketua Paguyuban Pasar Burung Barito, Karno, 64 tahun mengatakan, pedagang sempat membuat surat pernyataan terkait relokasi. Namun, mereka merasa dipermainkan dan ditekan.
Karno menyampaikan, pihak kecamatan, meminta pedagang agar membuat surat pernyataan. Namun, dalam surat ada kalimat bernada 'ancaman'. Jika tidak bersedia tanda tangan, maka tidak akan didata untuk dapat menempati lokasi baru.
"Yang buat kita nih, yang tanda tangan kita, dan tanda tangannya itu hanya paraf, tidak yang bersangkutan, gitu loh. Jadi seperti itu, karena mereka pada takut," kata Karno kepada wartawan di lokasi, Minggu, 3 Agustus 2025.
Disampaikan Rano, pedagang saat itu, seperti diarahkan untuk membuat surat pernyataan tersebut. Pada intinya, pedagang disuruh membuat surat bahwa mereka bersedia direlokasi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Barito Jaksel Khawatir Kehilangan Pelanggan Jika Direlokasi
"Suratnya itu, diarahkan. Jadi keterangan beliau tuh pedagang ‘ini kamu bikin surat ini’ nah pedagang kan gak tau nih, bunyinya begini, begini. Pengosongan bahwa kita setuju, terus suruh tanda tangan. Udah mereka tanda tangan beberapa orang," jelas Karno.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar, belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Termasuk Camat Kebayoran Baru, Achmad Basyarudin, enggan menanggapi saat ditanya soal relokasi.
"Untuk informasi nanti dengan Kominfotik saja," kata Achmad melalui pesan singkat.
Sementara, pedagang makanan, Zakaria, 60 tahun mengaku tidak menandatangani surat pernyataan itu. Bahkan ia tidak mengetahui secara pasti terkait surat pernyataan tersebut.
Namun Zakaria mengatakan, jika memang surat pernyataan tersebut keluar dengan proses yang sesuai, maka ia menyebut bakal mengikuti aturan yang berlaku.