Login ke Portal:
- Akses info.gtk.dikdasmen.go.id menggunakan akun Dapodik.
Unduh SPTJM:
- Isi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani bermaterai.
Verifikasi Status:
- Pantau notifikasi di portal untuk melihat kelulusan dan unduh SK Bantuan jika diterima.
Baca Juga: Resmi! Guru Non ASN Akan Terima Bantuan Insentif 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya
Pengecualian dan Catatan Penting
- Satuan pendidikan non-formal kini termasuk penerima.
- Guru dengan sertifikat pendidik tidak eligible.
- Pastikan data Dapodik terupdate untuk menghindari gagal verifikasi.
Pemerintah mengingatkan seluruh guru non-ASN untuk segera memeriksa kelengkapan data dan dokumen melalui portal Info GTK guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Bagi yang memenuhi kriteria namun belum menerima notifikasi, disarankan untuk segera menghubungi dinas pendidikan setempat atau helpdesk Dapodik untuk verifikasi lebih lanjut.
Dengan adanya bantuan insentif ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru sekaligus meningkatkan semangat pengabdian mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai ujung tombak kemajuan pendidikan Indonesia.