POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mengingatkan jutaan pekerja yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000.
Bantuan yang diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja bergaji rendah ini harus segera diambil sebelum batas akhir pencairan pada 3 Agustus 2025. Jika tidak, dana tersebut akan hangus dan tidak dapat diklaim kembali.
Menurut data terbaru, sekitar 1 juta penerima masih belum mencairkan BSU mereka. Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta yang gagal menerima transfer melalui bank Himbara.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, pemerintah mendorong penerima agar segera menyelesaikan proses pencairan.
Baca Juga: Apakah BSU Masih Cair Bulan Agustus 2025? Simak Jawabannya di Sini
Pencairan BSU 2025 dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat dengan menunjukkan dokumen lengkap dan QR Code dari aplikasi Pospay.
Prosesnya cepat dan gratis, namun penerima harus datang secara langsung karena tidak bisa diwakilkan. Jangan sampai hak Anda hangus, segera cek status dan ambil dana bantuan sebelum terlambat!
Batas Waktu Pencairan BSU 2025
Pencairan BSU melalui Kantor Pos diperpanjang hingga 3 Agustus 2025. Namun, beberapa wilayah memiliki tenggat lebih cepat, yakni 31 Juli 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa secara nasional, batas akhir pencairan tetap 3 Agustus 2025, sehingga penerima yang belum mengambil dana masih memiliki kesempatan.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Sebelum mendatangi Kantor Pos, pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dengan cara berikut:
Melalui Situs Resmi Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Jika terdaftar, segera lanjutkan proses pencairan di Pospay atau Cabang Kantor Pos terdekat
Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh Pospay di Play Store/App Store
- Buka aplikasi, klik ikon "i" oranye, lalu pilih logo Kemnaker
- Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah 2025"
- Masukkan NIK, jika valid, lengkapi data dan dapatkan QR Code untuk pencairan
Langkah Pencairan BSU di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code atau notifikasi resmi, ikuti langkah berikut:
- Datang ke Kantor Pos terdekat (buka setiap hari, termasuk Sabtu–Minggu, hingga malam)
- Bawa dokumen:
- KTP asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- QR Code dari Pospay/bukti notifikasi
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika diminta)
- Ambil nomor antrean, petugas akan memverifikasi data
- Dana Rp600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui Pos Giro
Baca Juga: Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode
Mengapa Harus Segera Dicairkan?
Data terbaru menunjukkan sekitar 1 juta penerima BSU belum mencairkan dana mereka. Jika tidak segera diambil sebelum 3 Agustus 2025, bantuan ini akan hangus.
BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan yang gagal menerima transfer ke rekening bank Himbara.
Tips Penting untuk Pencairan BSU
- Cek status secara berkala: Pastikan melalui situs resmi atau Pospay
- Siapkan dokumen lengkap: Bawa KTP, KK, dan QR Code
- Tidak bisa diwakilkan: Hanya penerima langsung yang boleh mengambil
- Jangan tunda hingga batas akhir: Hindari antrean panjang di hari terakhir
Jangan Sampai Hangus! Segera Ambil Hak Anda
Pemerintah mendorong penerima BSU untuk segera mencairkan dana sebelum batas waktu. Dengan panduan ini, diharapkan seluruh penerima dapat mengakses bantuan dengan mudah dan tepat waktu.
Manfaatkan BSU 2025 sebaik mungkin untuk kebutuhan mendesak. Segera cek status, siapkan dokumen, dan datang ke Kantor Pos sebelum 3 Agustus!