POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin kedua tahun 2025. Bantuan sosial pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu guna mendukung kelancaran pembelajaran.
Penyaluran dana dilakukan mulai Agustus ini, mencakup periode Mei-September 2025. Besaran bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp1,8 juta bagi pelajar SMA.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, atau kebutuhan pendukung lainnya. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus mengurangi angka putus sekolah.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menegaskan, bantuan PIP merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair! Cek Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta untuk SD-SMA
Besaran Bantuan PIP Termin 2 2025
Berikut rincian bantuan yang diterima siswa:
- SD: Rp225.000–Rp450.000
- SMP: Rp375.000–Rp750.000
- SMA: Rp900.000–Rp1.800.000
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, atau biaya transportasi.
Baca Juga: Intip Besaran Bantuan PIP 2025 yang Cair dari Pemerintah untuk Anak Sekolah
Cara Cek Penerima PIP dan Status Pencairan
Pemerintah menyalurkan dana melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di:
- BRI (untuk penerima SD/SMP)
- BNI (untuk penerima SMA/SMK)
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, siswa/orang tua dapat:
- Kunjungi situs pip.kemdikdasmen.go.id.
- Pilih menu "Cari Penerima PIP", lalu masukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi.
- Klik "Cek Penerima PIP".
Jika status menunjukan "Dana Sudah Masuk", dana dapat diambil di bank penyalur. Catatan:
- Siswa SD/SMP wajib didampingi orang tua/wali saat pencairan.
- Pastikan rekening SimPel sudah diaktivasi.