Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode

Kamis 31 Jul 2025, 06:36 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi para pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Pencairan BSU 2025 melalui kantor pos yang mulanya dijadwalkan berakhir pada akhir Juli, kini diperpanjang hingga Agustus.

Hal ini merupakan kesempatan emas bagi para pekerja yang belum sempat mencairkan dana bantuannya di PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Syarat Pengambilan Dana BSU Juli 2025 di Kantor Pos, Cairkan Rp600.000 Sebelum Hangus

Sebab, perlu diketahui bahwa dana BSU 2025 yang cair di kantor pos dan belum ditarik oleh penerima, maka akan dikembalikan ke kas negara.

Ini berarti, para pekerja yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima akan gagal mendapatkan uang bantuan senilai Rp600.000.

Maka dari itu, pekerja, buruh, ataupun tenaga honorer yang menerima pencairan lewat PT Pos, diimbau untuk segera mencairkan uang bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Online Lewat Hp, Pakai NIK KTP

Batas Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengunakan bahwa penyaluran dana BSU 2025 akan rampung pada akhir Juli 2025.

Setelah semua pekerja mendapatkan uang subsidi dari pemerintah pada yang berakhir pada 31 Juli 2025, maka bantuan tidak akan cair lagi.

Perlu diketahui bahwa BSU hanya cair sekali sebesar Rp600.000 untuk dua periode sekaligus, yakni Juni-Juli kepada para pekerja yang sudah terverifikasi.

Jadi, bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan bantuan pada batch atau tahap sebelumnya, maka tidak akan lagi menerima subsidi.

Baca Juga: Pemkab Serang Salurkan Bansos Bantuan Pangan Beras kepada 63.847 KPM

Bantuan ini dicairkan lewat Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan juga Bank Mandiri, serta lewat kantor pos.

Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan PT Pos Indonesia, batas terakhir pengambilan dana BSU, yaitu pada 3 Agustus 2025.

"Masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos! Jangan sampai jadi salah satunya," tulis keterangan PT Pos Indonesia di akun media sosialnya.

"Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Cek statusmu lewat aplikasi Pospay sekarang juga. Segera kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil BSU-mu sebelum terlambat!" tambahnya.

Sebelum mengambil uang bantuan di kantor pos, pekerja sebaiknya memeriksa status penerima bantuan terlebih dahulu di aplikasi PosPay untuk memastikan jika terverifikasi sebagai penerima, sekaligus untuk mendapatkan barcode atau QR Code yang digunakan pada saat pengambilan bantuan.

Cara Cek Penerima BSU via PosPay

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening, Anda dapat mengecek status penerima bantuan di aplikasi  PosPay dengan cara berikut.

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
  • Buka aplikasi
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  • Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
  • Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
  • Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
  • Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
  • Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
  • Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
  • Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.

Cara Mengambil Dana BSU di Kantor Pos

Setelah mendapatkan QR Code yang menjadi bukti resmi Anda sebagai penerima BSU, maka Anda bisa langsung datang ke kantor pos seusai alamat domisili untuk mencairkan uang bantuan.

  • Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
    - KTP asli dan salinannya (fotokopi)
    - KK asli dan fotokopi
    - Bukti penerima BSU
    - Nomor HP yang masih aktif
  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima

Berita Terkait


News Update