Hal ini mencakup rekening tabungan perorangan maupun perusahaan, rekening giro, serta rekening dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait masa dormansi. Ada yang menetapkan batas tiga bulan, enam bulan, bahkan hingga dua belas bulan tanpa transaksi.
Namun dalam kebijakan PPATK, ambang batas enam bulan menjadi indikator utama dalam menentukan rekening dormant.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Seleksi LBJR 2025, Ini Tanda Jika Gagal Tahap Administrasi Magang Jasa Raharja
Dana Nasabah Tetap Aman
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, PPATK memastikan bahwa pemblokiran rekening dormant tidak menghilangkan dana nasabah.
Saldo yang ada tetap aman dan dapat diakses kembali setelah nasabah melakukan proses verifikasi atau aktivasi ulang sesuai prosedur yang ditetapkan oleh bank masing-masing.
"Pemblokiran ini hanya bersifat sementara, dana tidak hilang. Nasabah cukup melakukan aktivasi kembali," jelas PPATK.
Kebijakan pemblokiran rekening dormant lahir dari meningkatnya aktivitas penyalahgunaan rekening tidak aktif dalam beberapa tahun terakhir.
Data PPATK menunjukkan, pada tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan pemanfaatan rekening dormant untuk kejahatan keuangan. Banyak pelaku kriminal yang membeli rekening dormant untuk memuluskan transaksi ilegal karena rekening tersebut tidak terpantau aktif oleh pemiliknya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bank dapat lebih cepat mendeteksi rekening yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana, sehingga meningkatkan keamanan sistem keuangan nasional.
Langkah Pencegahan untuk Nasabah
PPATK mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam memantau rekening bank yang jarang digunakan. Nasabah dapat melakukan transaksi sederhana seperti setor tunai, transfer antarbank, atau pembayaran tagihan meskipun dengan nominal kecil.
Langkah ini bertujuan agar rekening tetap tercatat aktif dan terhindar dari kategori dormant. Selain itu, masyarakat disarankan untuk segera menghubungi bank apabila menerima notifikasi terkait rekening dormant atau pemblokiran sementara.