Batas Akhir Pencairan Dana BSU Rp600 Ribu Sampai Hari Ini 31 Juli 2025! Begini Cara Ambil di Kantor Pos

Kamis 31 Jul 2025, 12:10 WIB
Penerima BSU wajib cairkan dana Rp600 ribu di kantor pos sebelum 31 Juli 2025. Syarat: bawa e-KTP, QR Code dari Pospay, dan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai terlambat!. (Sumber: Ist)

Penerima BSU wajib cairkan dana Rp600 ribu di kantor pos sebelum 31 Juli 2025. Syarat: bawa e-KTP, QR Code dari Pospay, dan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai terlambat!. (Sumber: Ist)

Dokumen yang Dibawa:

  • e-KTP asli
  • Nomor BPJS Ketenagakerjaan
  • QR Code dari Pospay

Proses di Kantor Pos:

  • Ambil nomor antrean khusus BSU.
  • Petugas akan memindai QR Code dan mencocokkan data KTP.
  • Dana diberikan secara tunai atau melalui Pos Giro Mobile.

Baca Juga: Syarat Pengambilan Dana BSU Juli 2025 di Kantor Pos, Cairkan Rp600.000 Sebelum Hangus

Peringatan Penting

  1. Tidak ada biaya administrasi. Waspadai penipuan yang meminta data pribadi atau uang.
  2. Batas waktu mutlak: Jika tidak dicairkan hari ini, hak BSU akan hangus.
  3. Setelah 31 Juli, sisa dana akan direkonsiliasi dan dikembalikan ke negara.

Bagi penerima BSU Batch 4 yang belum mencairkan dananya, hari ini merupakan kesempatan terakhir sebelum dana dikembalikan ke kas negara.

Pastikan untuk segera mendatangi kantor pos terdekat sebelum tutup operasional dengan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan.

Jika menemui kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, hubungi call center resmi Kemnaker atau kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id untuk konfirmasi status penerimaan BSU. Jangan sampai hak Anda hangus karena keterlambatan!


Berita Terkait


News Update