POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juli 2025 di aplikasi PosPay, maka ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan untuk mencairkan dana bantuan.
Pengalokasian dana BSU 2025 dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kepada para pekerja yang punya gaji di bawah Rp3.500.000 atau di bawah UMR/UMP.
Subsidi BSU tersebut telah dicairkan sejak akhir Juni hingga akhir Juli 2025 mendatang atau tepatnya pada 31 Juli 2025.
Baca Juga: Ernest Prakasa Dapat Pesan Terdaftar sebagai Karyawan Kemenkes Penerima BSU, Netizen: 'Ini Penipuan atau Beneran?'
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan uang BSU senilai Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni-Juli.
Uang bantuan pemerintah tersebut disalurkan dalam dua cara, yaitu melalui rekening Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
Bank Himbara yang bertindak sebagai penyalur BSU 2025 adalah BNI BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Untuk pengambilan bantuan lewat Bank Himbara, peserta hanya tinggal datang ke ATM Bank Himbara yang terdaftar, lalu menarik uang bantuan seperti melakukan tarik tunai pada umumnya.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu, Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan? Segera Cek Sebelum 31 Juli 2025!
Sementara itu, bagi yang uang bantuannya cair lewat kantor pos, ada sejumlah dokumen persyaratan bang harus disiapkan lebih dulu.
Perlu diketahui bahwa dan BSU yang cair ke Bank Himbara tidak akan hangus meskipun belum dicairkan hingga 31 Juli 2025.
Sedangkan, bagi yang cair ke PT Pos, dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara apabila tidak segera diambil.
Berikut ini sejumlah syarat dokumen dan juga cara mengambil uang BSU di kantor pos terdekat.
Cara Cek Penerima BSU via PosPay
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening, Anda dapat mengecek status penerima bantuan di aplikasi PosPay dengan cara berikut.
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
- Buka aplikasi
- Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
- Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
- Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
- Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
- Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
- Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
- Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
- Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
- Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.
Cara Mengambil Dana BSU di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code yang menjadi bukti resmi Anda sebagai penerima BSU, maka Anda bisa langsung datang ke kantor pos seusai alamat domisili untuk mencairkan uang bantuan.
- Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP asli dan salinannya (fotokopi)
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU
- Nomor HP yang masih aktif - Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
- Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima