Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak tindak pidana finansial dan menjaga integritas sistem perbankan.
Baca Juga: Pencairan Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025: Ini Besaran Gaji, Syarat, dan Aturan Otentikasi Taspen
Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekening Terblokir?
Jika Anda mendapati rekening Anda diblokir karena status dormant, Anda tidak perlu panik.
PPATK memberikan mekanisme yang transparan untuk menyampaikan keberatan dan mengajukan reaktivasi rekening.
Berikut prosedurnya:
- Akses tautan pengajuan keberatan resmi: bit.ly/keberatanrekdormant
- Lengkapi formulir online sesuai dengan data rekening dan identitas pribadi.
- Tunggu proses verifikasi dari bank dan PPATK yang bisa memakan waktu maksimal 20 hari kerja.
Pantau status rekening melalui kanal resmi bank seperti ATM, mobile banking, atau customer service. Perlu dicatat, meskipun rekening diblokir sementara, dana yang ada di dalamnya tetap aman dan tidak akan hilang.
Pentingnya Menjaga Aktivitas Rekening
Sering kali nasabah tidak menyadari bahwa rekening yang tidak digunakan dalam waktu lama dapat menjadi sasaran evaluasi oleh lembaga pengawas. Akibatnya ketika ingin kembali mengakses dana, mereka menghadapi kendala administratif.
Selain itu, rekening dormant yang terbengkalai juga rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal, seperti:
- Penggunaan sebagai rekening penampungan hasil kejahatan siber
- Transaksi pencucian uang lintas negara
- Perdagangan rekening oleh oknum di media sosial
Dengan demikian, tindakan PPATK bukanlah bentuk pembatasan, melainkan langkah preventif demi menjaga keamanan sistem keuangan dan perlindungan terhadap nasabah.
Tips Agar Rekening Tidak Diblokir
Untuk menghindari risiko pemblokiran, ada beberapa hal sederhana yang dapat Anda lakukan:
- Lakukan transaksi kecil secara berkala, seperti transfer atau pembelian pulsa.
- Aktifkan notifikasi atau fitur pengingat aktivitas rekening.
- Gunakan mobile banking untuk memastikan aktivitas terus berlangsung.
- Hindari membuka rekening hanya untuk satu kali penggunaan.
Jadi jika Anda memiliki rekening yang sudah lama tidak digunakan, ada baiknya segera melakukan pengecekan dan mengaktifkannya kembali. Jangan sampai terlambat dan justru terkena imbas kebijakan pemblokiran karena kelalaian.