Pilar mengingatkan, pedagang yang menolak pindah meski sudah disiapkan tempat layak, bisa ditindak.
“Sama seperti yang kami lakukan di Ciputat. Kalau sudah dikasih tempat nyaman tapi tetap tidak mau masuk, ya terpaksa kami tertibkan,” tuturnya.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pembenahan pasar tradisional di Tangsel secara bertahap.
Baca Juga: 54 Koperasi di Tangsel Didorong Segera Aktif, Bisa Beri Pinjaman Rp3 Miliar
“Pasar ini memang harus kita benahi. Dan Pasar Serpong adalah prioritas terdekat. Tidak mungkin kami tunggu sampai 2028,” ujarnya. (CR-1)