54 Koperasi di Tangsel Didorong Segera Aktif, Bisa Beri Pinjaman Rp3 Miliar

Kamis 24 Jul 2025, 15:48 WIB
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menghadiri Hari Koperasi ke-78 tingkat Kota Tangsel di lantai 8 Gedung Galeri Koperasi dan UKM Tangsel, Kamis, 24 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menghadiri Hari Koperasi ke-78 tingkat Kota Tangsel di lantai 8 Gedung Galeri Koperasi dan UKM Tangsel, Kamis, 24 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mendorong percepatan pengaktifan 54 koperasi kelurahan yang telah terbentuk di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Budi menekankan, koperasi kelurahan Merah Putih harus segera dioperasikan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Ia juga meminta agar seluruh koperasi tersebut dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya sudah minta agar koperasi kelurahan ini segera beroperasi supaya dampaknya langsung bisa dirasakan masyarakat. Pokoknya harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Budi seusai menghadiri peringatan Hari Koperasi ke-78 Kota Tangsel, Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam mendukung operasional koperasi, pemerintah sudah menyiapkan plafon pinjaman maksimal hingga Rp3 miliar per koperasi, tergantung kebutuhan dan rencana bisnis masing-masing.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Dorong Profesionalisme Pengelolaan Koperasi Merah Putih

“Anggarannya tergantung kebutuhan. Enggak bisa sama semua. Maksimal plafonnya Rp3 miliar, tapi tidak ada minimal, tergantung proposal bisnis yang mereka ajukan,” ujarnya.

Jenis usaha yang dapat dijalankan koperasi kelurahan pun bervariasi, mulai distributor elpiji, beras, minyak goreng, hingga kebutuhan pokok lainnya. Koperasi menyediakan pengadaan gudang, kendaraan angkut, atau renovasi fasilitas usaha yang dapat diajukan melalui proposal bisnis.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, koperasi yang ideal harus memiliki partisipasi banyak anggota, pengelolaan sehat, serta mampu memberikan keuntungan bagi anggotanya.

“Keanggotaannya harus banyak, pengelolaannya profesional dan keuangannya akuntabel. Kalau untung, dibagi ke anggota. Karena semua koperasi ini sudah punya badan hukum, artinya sudah punya akses ke modal,” ucapnya. (CR-1)


Berita Terkait


News Update