Mahfud MD Nilai Putusan Hakim Ngaco Beri Vonis 4,5 Tahun kepada Tom Lembong

Jumat 25 Jul 2025, 14:23 WIB
Potret Mahfud MD yang menilai keputusan hakim dalam kasus Tom Lembong salah. (Sumber: YouTube/ Rhenald Kasali)

Potret Mahfud MD yang menilai keputusan hakim dalam kasus Tom Lembong salah. (Sumber: YouTube/ Rhenald Kasali)

“Saya harus berani mengatakan itu salah, karena belum inkrah masih bisa dilawan,” sambungnya.

Penilaian keputusan hakim salah tersebut, karena tidak ada unsur mens rea yang dilakukan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula mentah.

Baca Juga: Heran Soal Vonis Tom Lembong, Mamat Alkatiri: ‘Periksa Semua Menteri, Pasti Kena’

Mahfud pun mengatakan selama dirinya hidup tidak pernah membela atau menyalahkan hakim saat menghukum koruptor, namun kali ini ia harus buka suara tentang keadilan.

“Saya tidak pernah membela atau menyalahkan hakim saat menghukum koruptor. Tetapi kali ini, saya harus bela karena soal hukum. Menurut saya, rasa keadilan kita terancam jika pengadilan bekerja seperti ini,” ujarnya.

Mahfud menduga jika kasus dari Tom Lembong ini merupakan pesanan karena dinamika politik, meski begitu hal itu akan sulit dibuktikan.

“Tidak secara spesifik punya bukti jika kasus Tom Lembong ini pesanan, tetapi orang merasakan ada ketidakwajaran dan mengaitkan kepada politik. Itu yang tidak boleh terjadi,” ucapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih bergulir dan Tom Lembong bisa mengajukan banding.


Berita Terkait


News Update