JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) untuk membantu perempuan berstatus janda yang rentan secara ekonomi.
Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama Wakil Gubernur Rano Karno, Senin, 21 Juli 2025.
Wakil Bendahara Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, menyebut usulan ini berasal dari aspirasi masyarakat saat dirinya melakukan reses.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, meminta Pemprov DKI mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ),” ujarnya dalam rapat kala itu.
Baca Juga: Di Forum PBB, Pramono Anung Targetkan Jakarta Jadi Top 50 Kota Global
Menurut Jamilah, KJJ ditujukan bagi perempuan berstatus janda usia 45–60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program ini diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung enggan memberikan komentar serius.
“Aneh-aneh aja, enggak mau jawab saya,” kata Pramono saat ditanya wartawan, Kamis, 24 Juli 2025. (cr-4)