Jaringan Indonesia-Malaysia Terungkap, 38 Kg Sabu dan 55.000 Ekstasi Disita di Riau

Kamis 24 Jul 2025, 17:06 WIB
Ilustrasi sabu. (Sumber: Pixabay/JamesRonin)

Ilustrasi sabu. (Sumber: Pixabay/JamesRonin)

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap ADT yang memerintahkan tersangka mengirim barang haram tersebut.

“Kami akan terus melaporkan perkembangan kasus ini,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update