Warga Desa Wajib Tahu! Cara Ajukan Bantuan Modal Koperasi dari Program Merah Putih

Selasa 27 Mei 2025, 11:56 WIB
Panduan Lengkap Pengajuan Modal Awal Koperasi Desa Merah Putih: Syarat dan Prosedurnya. (Sumber: Dok/Koperasi Merah Putih)

Panduan Lengkap Pengajuan Modal Awal Koperasi Desa Merah Putih: Syarat dan Prosedurnya. (Sumber: Dok/Koperasi Merah Putih)

POSKOTA.CO.ID - Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Desa Berbasis Gotong RoyongSebagai langkah konkret memperkuat ekonomi rakyat dari bawah, Pemerintah Indonesia memprakarsai pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah nusantara.

Koperasi ini diarahkan sebagai lembaga ekonomi desa/kelurahan yang mampu mengelola modal secara mandiri dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dengan menyediakan plafon pinjaman modal awal hingga Rp3 miliar bagi setiap koperasi yang memenuhi syarat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana tersebut bukan bantuan hibah, melainkan pinjaman bergulir yang wajib dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Ramai PHK Debt Collector Pinjol, Benarkah Tanda DC Lapangan Akan Dihapus? Ini Faktanya!

Cara Mengajukan Modal Awal Koperasi Merah Putih

Pengajuan pinjaman ini dimulai dari pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus. Dalam forum ini, masyarakat menyepakati pembentukan koperasi, merancang rencana usaha, serta menetapkan besaran simpanan pokok dan wajib bagi anggota.

Rencana usaha atau prospektus bisnis menjadi dokumen utama yang dijadikan dasar dalam menentukan besaran pinjaman.

Seperti dijelaskan oleh Zulkifli Hasan, bank akan melakukan verifikasi terhadap usulan dana. Jika koperasi mengajukan dana sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan gudang dan hanya Rp200 juta yang layak, maka itulah yang akan dicairkan.

“Semua akan berjalan secara profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini benar-benar memberi dampak pada ekonomi desa,” kata Zulhas dalam konferensi pers, Kamis, 15 Mei 2025.

Plafon dan Tenor Pinjaman

Plafon maksimal pinjaman yang dapat diajukan adalah Rp3 miliar per koperasi dengan tenor enam tahun. Pemerintah berharap skema ini akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan melalui prinsip kemandirian dan tanggung jawab kolektif.

Target dan Tahapan Peluncuran

Program ini dirancang untuk diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah menjadikan tanggal tersebut sebagai simbol semangat kebangkitan ekonomi rakyat.


Berita Terkait


News Update