Tidak semua penerima BSU bisa mencairkan dana di kantor pos. Layanan ini khusus bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau termasuk dalam kategori penyaluran via Pos.
Persyaratan Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Agar proses pencairan berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil cek NIK di website Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Pencairan harus dilakukan sendiri (tidak bisa diwakilkan)
Pastikan dokumen dan identitas lengkap untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos.