Pencairan Dana Rp600.000 BSU di PosPay Sampai Kapan? Ini 4 Dokumen yang Wajib Dibawa ke Kantor Pos

Sabtu 19 Jul 2025, 06:57 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Kapan batas waktunya terakhir pencarian dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) batch 4 bagi peserta yang terdaftar di PosPay? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Dana BSU batch 4 sudah resmi mulai disalurkan pemerintah kepada para pekerja yang terdaftar nama dan NIK KTP nya sebagai penerima bantuan.

Pekerja yang namanya ditetapkan sebagai penerima BSU Batch 4 akan mendapatkan uang gratis bantuan pemerintah senilai Rp600.000.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima BSU 2025 Tahap 4, Bantuan Rp600 Ribu Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Intip Selengkapnya!

Bantuan ini diberikan kepada para pekerja, buruh, ataupun tenaga honorer yang hanya memiliki gaji di bawah Rp3.500.000.

Uang bantuan disalurkan melalui rekening Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan juga Bank Mandiri, serta lewat kantor pos.

Bagi peserta yang namanya tercantum di aplikasi PosPay sebagai penerima BSU, maka uang bantuan akan cair ke kantor.

Baca Juga: Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Bisa Ditolak, Perhatikan Hal Ini

Lalu, sampai kapan dana BSU Batch 4 cair ke kantor pos dan apa saja dokumen yang perlu dibawa untuk mencairkan dana bansos?

Batas Waktu Pencairan BSU Batch 4

BSU Batch 4 sudah mulai dicairkan kepada para penerima manfaat sejak Senin, 14 Juli 2025.

Subsidi dari pemerintah ini disalurkan lewat Bank Himbara dan juga kantor pos senilai Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Juni-Juli.


Berita Terkait


News Update