POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu secara bertahap.
Pencairan tahap pertama BSU 2025 telah dimulai pada 23 Juli lalu, kemudian dilanjutkan dengan tahap 2 dan 3 hingga pertengahan Juli 2025.
Saat ini, tahap 4 sedang berlangsung, dengan proses pencairan dimulai dari pertengahan hingga akhir Juli 2025.
Tahap ini menargetkan sekitar 9 juta pekerja yang belum menerima BSU 2025 dari total 17,3 juta penerima yang ditetapkan.
Baca Juga: Dana BSU 2025 Belum Cair? Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Dana BSU akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), kecuali di wilayah Aceh yang menggunakan bank BSI.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, dana dapat diambil melalui PT Pos Indonesia, dengan masa pencairan mulai 3 Juli hingga batas akhir 31 Juli 2025.
Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap kepada penerima yang terdaftar.
"Penyaluran BSU 2025 berlangsung bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkannya sekaligus," jelas akun Instagram Kemnaker, dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
Pekerja yang memeriksa status penerima di bsu.kemnaker.go.id mungkin akan melihat notifikasi jika mereka termasuk dalam tahap 4.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia," demikian pernyataan resmi tersebut.