CILEUNGSI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bogor membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Flyover Cileungsi, Jalan Raya Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Selasa, 22 Juli 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, sebanyak 115 PKL ditertibkan dan 16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar petugas.
“Kami mengedepankan pendekatan dialog kepada para pedagang. Tujuannya bukan sekadar membongkar lapak, tetapi mengembalikan fungsi jalan dan menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jalan di sekitar Pasar Cileungsi,” kata Cecep, Selasa, 22 Juli 2025.
Dengan adanya penertiban ini, Cecep berharap para pedagang tidak lagi berjualan sembarangan dan dapat memanfaatkan lokasi yang telah disediakan.
“Kami berharap para pedagang dapat menempati lokasi yang sudah disediakan agar aktivitas berdagang tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
Setelah pembongkaran, petugas memberisihkan material bekas pembongkaran. Sementara itu, pedagang tidak berusaha mencegah proses pembongkaran lapak. (CR-5)