RUMPIN, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme berinisial Y di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Juli 2025, pukul 05:04 WIB.
“Tersangka Y menjabat berbagai posisi penting dan berperan sebagai fasilitator dalam jaringan terorisme,” sekitar Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Senin, 21 Juli 2025.
Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang melekat pada tersangka. Di antaranya sebuah handphone, identitas pribadi, sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan barang lainnya yang masih dalam proses identifikasi.
Setelah penangkapan ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan aktivitas yang melibatkan tersangka Y.
Baca Juga: PPATK Catat Lebih dari 100 Penerima Bansos Terlibat Pendanaan Terorisme
“Proses penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diungkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Dengan adanya penangkapan terduga teroris ini masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan kepada pihak berwenang.