Daftar Lengkap Lokasi Razia Tilang Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025 di Jogja, Sleman, dan Bantul! Warga Wajib Tahu

Senin 14 Jul 2025, 16:00 WIB
Ilustrasi Razia Polisi (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Razia Polisi (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Operasi Patuh Progo 2025 kembali digelar sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Berlangsung selama dua minggu, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, kegiatan ini menjadi langkah nyata Polri dalam merespons tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh pelanggaran ringan namun berdampak besar.

Tujuan utama dari operasi ini meliputi:

  • Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas
  • Mencegah potensi kecelakaan fatal
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara
  • Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas

Operasi ini menggabungkan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Tidak hanya menindak pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

Baca Juga: Spesifikasi Infinix Hot 50 Lengkap dengan Harganya

7 Jenis Pelanggaran Prioritas

Sebagai bagian dari pelaksanaan, Korlantas Polri menetapkan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama. Di wilayah DIY, penindakan akan fokus pada:

  1. Tidak memakai helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor
  2. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil
  3. Mengoperasikan ponsel saat berkendara
  4. Melawan arus lalu lintas atau menerobos lampu merah
  5. Pengemudi di bawah umur
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

Tak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan pada penggunaan knalpot brong atau tidak standar, yang banyak ditemukan di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Titik Razia dan Kamera ETLE: Di Mana Saja?

Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

ETLE dipasang di berbagai simpang strategis untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Lokasi kamera ETLE di DIY antara lain:

  • Simpang Maguwoharjo (Sleman)
  • Simpang Temon (Kulon Progo)
  • Simpang Banguntapan (Bantul)
  • Simpang Ngabean (Kota Yogyakarta)

Titik Razia Manual (Patroli dan Penindakan Langsung)

  • Titik Nol Kilometer
  • Simpang Gejayan
  • Simpang Tugu Janti dan Gardu Anim
  • Jalan Brawijaya (Kasihan, Bantul)
  • Simpang Dongkelan dan Empat Pelem Gurih

Catatan: Lokasi bisa berubah secara situasional sesuai dengan tingkat kepadatan lalu lintas dan evaluasi harian.

Jadwal Operasional dan Waktu Razia

Secara umum, razia dimulai pukul 06.00 WIB setelah apel kesiapan personel. Pelaksanaan bisa berlangsung hingga siang atau sore hari, tergantung kondisi lalu lintas. Pada akhir pekan dan masa libur, jam operasi dapat diperpanjang untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya di kawasan wisata.

Strategi Tiga Pilar: Bukan Hanya Tilang

1. Preemtif

Pendekatan preemtif mencakup sosialisasi, edukasi melalui media sosial, dan dialog langsung dengan pengendara. Salah satu kegiatan menarik tahun ini adalah “Ngopi Bareng Pengemudi,” di mana petugas mengajak komunitas ojek online dan sopir angkutan umum berdiskusi ringan soal keselamatan.

2. Preventif


Berita Terkait


News Update