POSKOTA.CO.ID – Bank Syariah Matahari atau BSM dari Muhammadiyah hadir sebagai lembaga keuangan syariah (perbankan).
Bank syariah dari Muhammadiyah ini sudah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor Nomor KEP-39/D.03/2025 sejak 18 Juni 2025 lalu.
BSM adalah hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA). Kini berstatus sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman dari akun Instagram @banksyariahmatahari_bsm seperti dilansir Poskota pada Senin, 14 Juli 2025.
“Pengumuman Resmi Berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 tanggal 18 Juni 2025, dengan ini kami mengumumkan: BANK MATAHARI ARTADAYA (PT BPR MATAHARI ARTADAYA) RESMI BERUBAH NAMA MENJADI BANK SYARIAH MATAHARI (PT BPR SYARIAH MATAHARI),” kata akun tersebut.
Dalam pembukaan bank ini, Muhammadiyah berkomitmen untuk menghadirkan layanan keuangan syariah untuk masyarakat.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah, terpercaya, dan adaptif bagi seluruh masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Anda. Mari tumbuh bersama Bank Syariah Matahari,” kata akun itu.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penebalan Bansos BPNT Rp400.000 Mulai Cair Juli 2025, Tarik Tunai di Bank Himbara
Mengenal Bank Syariah Matahari?
Bank Syariah Matahari sejatinya bukanlah institusi yang lahir dari nol.
Bank ini merupakan hasil konversi dari lembaga keuangan konvensional bernama BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA).