POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 3 untuk guru mapel agama segera dibuka.
Pengumuman resmi PPG daljab batch 3 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tertanggal 17 Juli 2025.
PPG Daljab merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan profesionalisme guru, baik dari sisi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional.
Dalam surat edarannya, dijelaskan jadwal lengkap PPG Daljab Batch 3, mulai dari pengumuman peserta, unggah berkas, hingga uji kinerja, telah disiapkan dengan rinci.
Untuk informasi lebih lanjut, mari simak jadwal lengkap beserta persyaratan PPG Daljab Batch 3 mapel agama Kemenag 2025.
Baca Juga: Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025
Jadwal Lengkap PPG Daljab Batch 3
Berikut jadwal pelaksanaan yang disosialisasikan Kemenag untuk dicatat dan dipantau apabila ada pembaruan lanjutan.
- Pengumuman Calon Peserta: 21–27 Juli 2025
- Pengisian & Unggah Berkas Peserta: 28 Juli–6 Agustus 2025
- Verifikasi & Validasi (Verval) Berkas Admin Kemenag: 7–14 Agustus 2025
- Pengolahan Data & Plotting Peserta: 15–17 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Verifikasi: 17 Agustus 2025
- Orientasi Peserta PPG Daljab: 1–2 September 2025
- Pembelajaran Modul 1: 3–13 September 2025
- Pembelajaran Modul 2: 14–23 September 2025
- Pembelajaran Modul 3: 24 September–3 Oktober 2025
- Pendampingan & Try Out (UP/UKin): 4–8 Oktober 2025
- Uji Pengetahuan (UP): 11–12 Oktober 2025
- Unggah Video Pembelajaran & Dokumen UKin: 13–16 Oktober 2025
- Uji Kinerja (UKin): 17–26 Oktober 2025
Sebagai catatan, pastikan untuk menyimpan jadwal dalam kalender pribadi dan aktifkan pengingat, agar tidak ada tahapan terlewat.
Baca Juga: Syarat Wajib! Ini Cara Verval Ijazah PPG Dalam Jabatan 2025 via Info GTK
Persyaratan Peserta PPG Daljab Batch 3
Hanya guru yang memenuhi kriteria berikut yang dapat mengikuti PPG Daljab Batch 3 mapel agama.
- Guru mapel agama yang aktif mengajar di madrasah.
- Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) terdata di sistem.
- TMT (Terhitung Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023.
- Memiliki ijazah S1 atau D-IV linear dengan mapel agama yang diajarkan.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Belum memasuki usia pensiun pada saat pelaksanaan program.
Guru yang tidak memenuhi salah satu poin di atas berpotensi tidak lolos seleksi administratif meskipun telah mengajukan pendaftaran.
Bagi guru yang memenuhi persyaratan, inilah saat yang tepat untuk memanfaatkan peluang PPG Daljab Batch 3 mapel agama Kemenag 2025.