POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam jabatan melalui pelatihan profesional. Sebelum mendaftar, peserta diharuskan menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1/D4 terlebih dahulu.
Verval ijazah menjadi langkah krusial untuk memastikan keakuratan data akademik calon peserta. Proses ini dilakukan melalui platform Info GTK, yang merupakan sistem resmi untuk pengecekan data guru dan tunjangan profesi.
Tujuannya adalah mencocokkan data ijazah di Dapodik dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) guna menghindari kesalahan dalam proses seleksi.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2025 Dibuka: Ini Syarat dan Cara Daftar di SIMPKB
Tanpa verval ijazah yang valid, peserta tidak dapat melanjutkan pendaftaran PPG 2025 melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas data peserta sebelum mengikuti program PPG," jelas perwakilan Kemendikbudristek. Proses verval harus diselesaikan sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan.
Pentingnya Verval Ijazah Sebelum Pendaftaran PPG 2025
Verval ijazah bertujuan untuk mencocokkan data ijazah peserta yang tercatat di Dapodik dengan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Proses ini memastikan kesesuaian informasi seperti nama, program studi, perguruan tinggi, dan nomor ijazah.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta harus memperbaikinya terlebih dahulu sebelum mendaftar PPG melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) di https://paspor-gtk.simpkb.id.
Baca Juga: Rahasia Nilai Lulus PPG Daljab 2025, Simak Panduan Lengkap Sistem Penilaiannya di Sini
Langkah-Langkah Verval Ijazah PPG 2025
Berikut panduan lengkap verval ijazah bagi calon peserta PPG Guru Tertentu 2025: