Al Ghazali Diperiksa sebagai Saksi Kasus Lita Gading, Ungkap Motif 'Demi Keluarga'

Minggu 20 Jul 2025, 13:32 WIB
Al Ghazali diperiksa sebagai saksi kasus Lita Gading. Ini perkembangan terbaru laporan Ahmad Dhani terkait UU ITE dan perlindungan anak. (Sumber: Instagram/@alghazali7)

Al Ghazali diperiksa sebagai saksi kasus Lita Gading. Ini perkembangan terbaru laporan Ahmad Dhani terkait UU ITE dan perlindungan anak. (Sumber: Instagram/@alghazali7)

POSKOTA.CO.ID - Perkara hukum antara Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading semakin berkembang setelah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi kunci.

Laporan yang diajukan Dhani terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan eksploitasi anak ini kini memasuki tahap penyidikan lebih mendalam.

Al Ghazali, putra sulung Ahmad Dhani, menjadi salah satu saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian. Kehadirannya di Bareskrim Polri pekan lalu mempertegas komitmen keluarga Dhani untuk menuntaskan kasus ini secara hukum.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan proses pemeriksaan berjalan lancar dan akan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.

Baca Juga: Bigmo Jannah Anak Siapa? Viral Sebut Kehamilan Erika Carlina 'Settingan'

Sementara itu, Lita Gading tetap bersikukuh bahwa kontennya merupakan bentuk edukasi, bukan perundungan sebagaimana dituduhkan.

Pemeriksaan Al Ghazali Berjalan Lancar

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi bahwa Al Ghazali telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 17 Juli 2025.

"Kurang lebih sudah tiga yang diperiksa," ujar Aldwin di Bareskrim Polri. Dua di antaranya berasal dari pihak keluarga, yakni Al Ghazali dan Mulan Jameela.

Aldwin menjelaskan, pemeriksaan terhadap Al Ghazali berlangsung lancar. Suami Alyssa Daguise itu menjawab sekitar sepuluh pertanyaan terkait kasus ini. Pihak Dhani juga berencana melengkapi berkas dengan bukti tambahan berupa tangkapan layar dan keterangan ahli.

Latar Belakang Laporan

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah konten TikTok milik psikolog tersebut menampilkan foto dan nama putrinya, SA, yang masih di bawah umur. Dhani menilai hal itu sebagai bentuk eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE.

Al Ghazali, yang turut mendampingi ayahnya saat pelaporan, menyatakan kesiapannya membela keluarga.


Berita Terkait


News Update