"Iyalah demi keluarga," ucap Al Ghazali singkat saat diwawancarai wartawan.
Baca Juga: Ayah Sarwendah Meninggal Dunia: Kronologi Sakit Perut hingga Komplikasi Gagal Organ
Tanggapan Lita Gading: "Ini Edukasi, Bukan Bullying"
Lita Gading membantah tuduhan bullying. Ia mengklaim kontennya sebagai bentuk psikoedukasi untuk mencegah perundungan.
"Santai saja. Semua bukti ada di jejak digital," kata Lita, 10 Juli 2025. "Justru saya menghalau netizen dari perundungan sesungguhnya."
Melalui pengacaranya, Syamsul Jahidin, Lita menyayangkan laporan Dhani dan menolak melaporkan balik.
"Sangat disayangkan karena ini pertama kalinya kebebasan akademik dirampas," ujar Syamsul dalam konferensi pers di Blok M, 11 Juli 2025.
Ancaman Hukuman
Lita Gading terancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara berdasarkan Pasal 27A Juncto UU ITE. Pihak Dhani menegaskan bahwa laporan ini serius dan didukung bukti kuat.
Profil Lita Gading
Dr. Lita Gading, M.Psi., adalah psikolog sekaligus mantan artis yang kerap mengangkat isu kontroversial di media sosial. Selain aktif sebagai konsultan pernikahan dan hipnoterapis, ia pernah mengkritik selebritas seperti Lesti Kejora dan Denny Darko.
Apa Selanjutnya?
Proses hukum masih berlanjut, dengan polisi berencana memanggil lebih banyak saksi. Sementara itu, Al Ghazali dan keluarga Dhani tetap bersikukuh memperjuangkan kasus ini demi melindungi SA dari dampak negatif konten viral.
Perkembangan laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading terus menjadi perhatian masyarakat, terutama menyangkut isu perlindungan anak di era digital.