POSKOTA.CO.ID – Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu 2025 secara resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru.
Dilansir melalui situs resmi ppg.dikdasmen.go.id, sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Berdasarkan Pasal 8 UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi yang dimaksud adalah kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV. Sedangkan kompetensi meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baca Juga: UKPPPG 2024: Jangan Salah, Hanya Tiga dari Empat Komponen Ini yang Wajib Anda Kuasai
Berikut adalah jadwal lengkap PPG Guru Tertentu 2025 tahap 1 dan 2 yang dilansir Poskota dari situs ppg.dikdasmen.go.id:
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 tahap 1 dan 2
Tahap 1
Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8-17 Mei 2025
Lapor diri di LPTK: 22 Mei-1 Juni 2025
Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6-18 Juni 2025
Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 7-9 Juli 2025