POSKOTA.CO.ID - Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 kembali digulirkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai program strategis peningkatan mutu tenaga pendidik.
Program ini menargetkan guru-guru di satuan pendidikan keagamaan agar mampu memenuhi standar kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan profesional secara terpadu melalui pendekatan digital dan sistematis.
PPG Daljab 2025 diselenggarakan melalui sistem Learning Management System (LMS) yang memungkinkan proses pembelajaran lebih fleksibel dan efisien, tanpa mengurangi substansi akademik.
Terdapat tiga tahapan utama yang harus diikuti peserta, yakni: tahap seleksi, tahap pembelajaran, dan uji kompetensi.
Baca Juga: Hasil SIMA UNAND UTBK 2025, Cek Pengumumannya Hari Ini
Tahap Seleksi: Proses Transparan dan Terintegrasi
Seleksi PPG dilakukan secara digital dan menyeluruh. Guru yang memenuhi syarat akan dipanggil melalui sistem resmi, dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen persyaratan, verifikasi data, dan penetapan peserta.
Setelah dinyatakan lolos, peserta wajib melapor ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk mengikuti tahapan orientasi.
Tahap Pembelajaran: Modul Digital Berbasis Kompetensi
Pembelajaran dalam PPG Daljab terbagi menjadi tiga modul utama:
- Modul Profesional: Fokus pada penguasaan materi ajar dan landasan keilmuan.
- Modul Pedagogik: Membekali peserta dengan strategi mengajar dan pendekatan berbasis karakteristik siswa.
- Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran: Melatih penyusunan RPP, media pembelajaran, dan asesmen.
Setiap modul dijalankan selama 10 hari dengan kegiatan seperti menonton video pengantar, membaca bahan ajar, diskusi kelompok, menyelesaikan tugas reflektif, hingga mengikuti Tes Akhir Modul (TAM).
TAM terdiri dari 50 soal berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS), dengan standar kelulusan 75 poin. Peserta yang tidak lulus harus mengulang hingga memenuhi standar.