Penjarah Warung saat Tawuran di Rawasari Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis 17 Jul 2025, 08:25 WIB
Dua pelaku penjarahan warung kelentong ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat. (Sumber: Polres Metro Jakarta Pusat)

Dua pelaku penjarahan warung kelentong ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat. (Sumber: Polres Metro Jakarta Pusat)

“Kami masih memburu pelaku lain yang turut melakukan perusakan dan penjarahan. Kami sudah kantongi identitasnya dan akan terus melakukan pengejaran,” tambah Pengky. 


Berita Terkait


News Update