Link Download Pakta Integritas PPG 2025 Lengkap dengan Dokumen Lapor Diri di LPTK

Kamis 17 Jul 2025, 12:20 WIB
Ilustrasi tahapan lapor diri PPG 2025 di LPTK dan unduh pakta integritas. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi tahapan lapor diri PPG 2025 di LPTK dan unduh pakta integritas. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Tahap kedua Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk kategori Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) telah resmi dibuka sejak 5-12 Juli 2025.

Bagi Anda yang berhasil lolos seleksi, saatnya mempersiapkan diri untuk tahap berikutnya yaitu lapor diri di LPTK.

Proses lapor diri ini menjadi gerbang utama menuju profesionalisme guru yang sesungguhnya. Salah satu dokumen wajib yang harus Anda siapkan adalah Pakta Integritas PPG 2025 sebuah komitmen tertulis yang menunjukkan keseriusan Anda dalam menjalani program ini.

Baca Juga: Kenapa EXAMBPPP Tidak Bisa Diinstall? Ini Cara Mengatasinya Lengkap dengan Link Download Offline Installer PPG 2025

Mengapa Pakta Integritas PPG Begitu Penting?

Pakta Integritas PPG 2025 bukan sekadar formalitas belaka. Dokumen ini merupakan fondasi etika dan profesionalisme yang akan membentuk karakter guru masa depan.

Melalui pakta ini, Anda menyatakan kesanggupan untuk:

  • Mengikuti seluruh rangkaian program PPG dengan penuh tanggung jawab
  • Mematuhi setiap aturan dan tata tertib yang berlaku
  • Siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar ketentuan
  • Berkomitmen membayar biaya ujian UKPPPG jika belum mencapai kelulusan

Berdasarkan informasi terbaru dari akun Instagram @ppgkemendikdasmen, dokumen ini wajib diunggah melalui akun SIMPKB dengan format yang telah ditetapkan secara resmi.

Baca Juga: UKPPPG 2024: Jangan Salah, Hanya Tiga dari Empat Komponen Ini yang Wajib Anda Kuasai

Link Download Resmi Pakta Integritas PPG 2025

Untuk memudahkan proses persiapan Anda, berikut adalah link download pakta integritas PPG 2025 yang dapat diakses langsung melalui link berikut ini:

Format ini telah disesuaikan dengan standar Kemendikbudristek dan dapat digunakan untuk semua LPTK penyelenggara.

Namun, beberapa universitas mungkin memiliki format khusus yang disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing institusi.


Berita Terkait


News Update